Makalah Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan,
April 2021
PEMANFAATAN
SUMBERDAYA HUTAN OLEH MASYARAKAT DI KPH BANYUWANGI UTARA
Dosen Penanggungjawab :
Dr.
Agus
Purwoko, S.Hut., M.Si
Oleh:
Abigail
Naftali Gultom
191201142
HUT
4A
PROGRAM STUDI
KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas
berkat dan perlindunganNya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan
Makalah yang berjudul “Pemanfaatan Sumberdaya Hutan oleh Masyarakat di KPH
Banyuwangi Utara” ini dengan baik dan tepat waktu. Makalah ini disusun untuk
memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan, Program Studi Kehutanan,
Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Dalam
penyelesaian Makalah ini, penulis mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. Oleh
sebab itu penulis mengucapkan terimakasih yang besar kepada Dr. Agus Purwoko,
S.Hut., M.Si selaku dosen Pembimbing mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan,
yang telah mengajarkan materi dengan baik dan benar.
Penulis
juga sadar bahwa penulisan Makalah ini masih jauh dari kata sempurna, baik dari
penyusunan materi dan tata penulisan. Oleh karena itu, penulis sangat
menghargai setiap kritik dan saran dari para pembaca demi penyempurnaan Makalah
ini. Semoga Makalah ini dapat bermaanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Medan,
April 2021
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Hutan
sendiri dalam terminologi kehutanan memiliki definisi yang beragam. Namun, ada
beberapa kesamaan pemahaman mengenai hutan, diantaranya bahwa hutan adalah
suatu kumpulan pepohonan yang mampu menciptakan iklim dan kondisi lingkungan
yang khas setempat, yang berbeda daripada daerah di luarnya. Sebagai contoh
jika kita berada di hutan hujan tropis misalnya, rasanya seperti masuk ke dalam
ruang sauna yang hangat dan lembab, yang berbeda daripada daerah perladangan di
sekitarnya. Pemandangannya atau corak hutan juga berlainan. Hal tersebut
berarti segala tumbuhan dan hewan (hingga mikroorganisme), serta beraneka unsur
abiotik (benda tak hidup) termasuk bagian-bagian penyusun yang tidak
terpisahkan dari hutan (Nurrochmat, 2015).
Hutan
sebagai sumberdaya alam yang terbarukan, memiliki berbagai manfaat penting bagi
keberlangsungan hidup mahluk hidup. Pengelolaan hutan yang baik harus dapat
memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, pengelola hutan dan
stakeholders serta lingkungan sekitarnya. Tidak hanya itu, pengelolaan hutan
yang baik juga harus memperhatikan aspek-aspek kelestarian hutan, seperti:
aspek ekologi, produksi, serta sosial ekonomi dan budaya masyarakat sekitar
hutan. Adanya masyarakat yang tinggal di sekitar hutan yang mempunyai akses
langsung maupun tidak langsung terhadap kawasan hutan serta memanfaatkan
sumberdaya hutan adalah suatu realita yang tidak bisa diabaikan. Kondisi ini
tentunya akan berdampak positif maupun negatif terhadap kelestarian hutan.
Kegagalan pengelolaan hutan yang terjadi selama ini bukan disebabkan oleh faktor teknis semata namun lebih disebabkan oleh faktor sosial.
Oleh karena itu, pengelolaan hutan yang baik tidak hanya memperhatikan aspek teknis pengelolaan hutan, namun juga harus memperhatikan aspeksosial (Bahruni, 2011).
Kehidupan
masyarakat desa sekitar hutan tidak bisa dipisahkan dari keberadaan hutan
tempat mereka menggantungkan hidupnya. Tingginya angka kemiskinan dan laju
pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dari tahun ke tahun menjadi
permasalahan besar dalam pembangunan hutan. Tekanan terhadap hutan terus
meningkat serta tuntutan terhadap pemenuhan kebutuhan hidup dan penyediaan
lahan untuk areal pemukiman dan fungsi-fungsi lainnya menjadi lebih besar.
Implementasi kegagalan pengelolaan hutan akan berdampak pada meningkatnya
deforestasi hutan. Paradigma baru dalam pengelolaan dan pembangunan hutan yang
melibatkan masyarakat merupakan harapan baru untuk dapat memecahkan
permasalahan yang terjadi dalam pembangunan kehutanan. Tingkat ketergantungan
masyarakat terhadap keberadaan sumberdaya hutan sangat tinggi, namun sejauh ini
belum diketahui secara pasti jenis dan besaran nilai manfaat yang diperoleh
masyarakat dari hasil pemanfaatan sumberdaya hutan tersebut (Fauzi dan Anna,
2013) .
Sumber
daya hutan yang berdiri sendiri. Istilah yang terdekat dengan sumberdaya hutan
adalah sumberdaya hayati yang mencakup sumberdaya genetik, organisme atau bagiannya,
populasi atau komponen biotik-ekosistem-ekosistem lain dengan manfaat atau
nilai nyata atau potensial untuk kehidupan manusia. Sumberdaya hutan merupakan
bagian dari sumberdaya alam. Sumberdaya alam dalam beberapa referensi
didefinisikan sebagai semua yang terdapat di alam (kekayaan alam) yang dapat
dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi segala kebutuhan hidupnya. Dengan
demikian, sumberdaya hutan dapat didefinisikan sebagai semua yang terdapat di
alam yang berupa hutan yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi
segala kebutuhan hidupnya (Purnawan, 2016).
1.2 Rumusan
Masalah
1. Bagaimana karakteristik masyarakat desa sekitar KPH
Banyuwangi Utara?
2. Jenis-jenis sumberdaya hutan apa saja yang
dimanfaatkan oleh masyarakat?
3. Bagaimana nilai manfaat sumberdaya hutan bagi
masyarakat?
1.3 Tujuan Masalah
2. Untuk menegetahui jenis-jenis sumberdaya hutan yang
dimanfaatkan oleh masyarakat?
3. Untuk mengetahui nilai manfaat sumberdaya hutan bagi
masyarakat?
BAB II
ISI
2.1
Karakteristik Masyarakat Desa Sekitar KPH Banyuwangi Utara
Tingkat
pendidikan masyarakat desa di sekitar hutan RPH Sumberwaru dan RPH Sumberejo
pada umumnya masih tergolong rendah. Hal ini terlihat dari sebagian besar masyarakatnya
yang hanya menempuh jenjang pendidikan tingkat SD, bahkan ada juga masyarakat
yang tidak tamat SD. Kondisi ini tentunya mengakibatkan ketergantungan
masyarakat terhadap sumberdaya hutan menjadi sangat besar. Tidak semua
masyarakat di tiap-tiap dusun berlatar belakang pendidikan rendah, ada sebagian
masyarakat yang telah mengenyam pendidikan yang lebih tinggi. Rendahnya tingkat
pendidikan, keterampilan dan informasi yang dimiliki oleh masyarakat desa
sekitar hutan juga menyebabkan masyarakat sulit untuk bersaing dan memasuki
pasar lapangan kerja secara umum. Pilihan pekerjaan sebagai pemanfaat
sumberdaya hutan merupakan satu-satunya alternatif yang dipilih karena profesi
sebagai pemanfaat sumberdaya hutan tidak mensyaratkan tingkat pendidikan maupun
keterampilan tertentu, sehingga tingkat ketergantungan masyarakat terhadap
sumberdaya hutan menjadi sangat besar.
Profesi
sebagai petani paling banyak digeluti oleh masyarakat di Dusun Sekarputih, Desa
Sumberanyar. Sedangkan profesi sebagai buruh tani paling banyak digeluti oleh
masyarakat di Dusun Blangguwan, Desa Sumberwaru. Sebagian besar petani di Dusun
Sekarputih adalah petani ladang yang sangat tergantung pada hujan, sehingga
dalam satu tahun hanya terjadi dua kali masa panen. Untuk Dusun Cotek, Mimbo,
dan Nyamplung yang merupakan wilayah paling utara dari kedua desa ini, sebagian
besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai nelayan. Profesi sebagai
wiraswasta yang terdiri atas pedagang, pengrajin, pertukangan, dan jasa banyak
digeluti oleh masyarakat yang tinggal di Dusun Krajan, dan Dusun Cotek Desa
Sumberwaru, serta Dusun Curahtemu, Dusun Ranorejo, Dusun Bindung, Dusun Mimbo,
dan Dusun Nyamplung Desa Sumberanyar. Jika dilihat dari tingkat pendidikannya,
masyarakat yang tinggal di dusundusun tersebut sebagian besar hanya berlatar
pendidikan SD, namun tidak sedikit pula masyarakat yang sudah mengenyam
pendidikan yang lebih tinggi.
2.2 Jenis-Jenis
Sumberdaya Hutan Yang Dimanfaatkan
Pemanfaatan
sumberdaya hutan terbesar terjadi pada komoditas rencek/
kayu bakar dan rumput. Di Desa Sumberwaru pemanfaatan rencek yang berasal dari
hutan Perum Perhutani mencapai 45% dari total responden di desa tersebut,
sedangkan di Desa Sumberanyar pemanfaatan rencek mencapai 42,47%. Pemanfaatan
komoditas rumput menempati urutan kedua terbesar setelah rencek, dengan persentase pemanfaatan yang mencapai 40% di Desa Sumberwaru.
Untuk Desa Sumberanyar, pemanfaatan rumput menempati urutan pertama terbesar,
hal ini disebabkan selain karena banyaknya masyarakat yang memiliki hewan
ternak terutama sapi dan kambing. Pemanfaat komoditi rumput terbanyak terjadi di Dusun Sekarputih yang mencapai 90% dari total responden di
dusun tersebut. Mayoritas masyarakat Sekarputih memanfaatkan rumput dari hutan
RPH Sumberejo tepatnya di wilayah Kendeng Timur Laut (KTL). Untuk Dusun Curah
temu dan Dusun Ranorejo, persentase pemanfaat rumput hanya sebesar 30% dari
total responden di dusun tersebut, hal ini dikarenakan sebagian besar penduduknya memanfaatkan rumput dari areal pertanian dan hutan
rakyat.
Pemanfaatan
komoditi biji akasia arabika yang berasal dari hutan Perum Perhutani terbesar
dilakukan oleh masyarakat di Desa Sumberanyar, dengan persentase pemanfaat
sebesar 36,99% dari total responden di desa tersebut. Pemanfaatan madu mayoritas
dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di Dusun Sekarputih Desa Sumberanyar,
tercermin dari persentase jumlah pemanfaat madu yang mencapai 20%. Untuk jenis
komoditi biji kemiri dan kedawung, pemanfaatnya hanya berasal dari Dusun
Sekarputih Desa Sumberanyar dan Dusun Blangguwan desa Sumberwaru. Hal ini
disebabkan selain kedua dusun tersebut wilayahnya berbatasan langsung dengan
hutan lindung yang merupakan lokasi pemanfaatan jenis komoditi tersebut, juga
akses untuk mencapai lokasi ini lebih jika mudah ditempuh dari kedua dusun
tersebut, walaupun jaraknya cukup jauh dari pemukiman penduduk.
2.3 Nilai Manfaat Sumberdaya Hutan Bagi
Masyarakat
Nilai
manfaat sumberdaya hutan diperoleh dengan mengalikan nilai manfaat dari setiap
jenis sumberdaya hutan yang dimanfaatkan oleh masyarakat (Rp/unit) dengan
besarnya volume pemanfaatan yang dilakukan oleh masing-masing responden (unit).
Sumberdaya hutan yang dimanfaatkan oleh masyarakat desa sekitar hutan sebagian
besar dinilai berdasarkan pendekatan harga pasar, namun untuk nilai manfaat
rumput dihitung berdasarkan pendekatan nilai korbanan dari masingmasing
responden seandainya sumberdaya rumput tidak ada. Pada jenis komoditi Rencek didapat
nilai pemanfaatan 159.048.000 Rp/th dengan persentase 25,53%. Pada komoditi Rumput
nilai pemanfaatan 379.344.000 Rp/th dengan persentase 60,89%. Pada jenis biji Acacia nilotica nilai pemanfaatan
71.848.100 Rp/th dengan persentase 11,53%. Pada komoditi biji Kedawung nilai
pemanfaatan 7.502.000 Rp/th dengan persentase 1,20%. Pada komoditi madu nilai
pemanfaatan 4.325.002 Rp/th dengan persentase 0,69%. Pada komoditi biji Kemiri nilai
pemanfaatan 977.500 Rp/th dengan persentase 0,16%. Jadi nilai total manfaat
sumberdaya hutan bagi masyrakat di KPH Banyuwangi Utara sebesar 623.044.602 Rp/th.
Besarnya
nilai kontribusi sumberdaya hutan terhadap pendapatan rata-rata rumah tangga
menunjukkan bahwa tingkat ketergantungan masyarakat terhadap sumberdaya hutan yang ada di daerah tersebut sangat tinggi. Nilai kontribusi
sumber daya hutan terbesar terjadi pada masyarakat yang bertempat tinggal di
Dusun Sekarputih Desa Sumberanyar yang mencapai Rp 9.082.283,00/tahun atau
sebesar 64,51% dari total pendapatan rata-rata rumah tangga. Nilai kontribusi
terbesar kedua terjadi pada masyarakat yang tinggal di Dusun Blangguwan Desa
Sumberwaru, yaitu sebesar Rp 5.392.400,00/tahun, atau 50,76% dari total
pandapatan rata-rata rumah tangga masyarakat yang tinggal di dusun tersebut.
Untuk Dusun Sidomulyo, nilai kontribusinya lebih kecil jika dibandingkan dengan
nilai kontribusi sumberdaya hutan yang berasal dari kawasan hutan TN Baluran,
yang mencapai Rp 6.581.867,00/tahun. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Dusun
Sidomulyo lebih banyak memanfaatkan sumberdaya hutan yang berasal dari hutan TN
Baluran daripada hutan Perum Perhutani KPH Banyuwangi Utara.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1. Pilihan pekerjaan sebagai pemanfaat sumberdaya hutan
merupakan satu-satunya alternatif yang dipilih karena profesi sebagai pemanfaat
sumberdaya hutan tidak mensyaratkan tingkat pendidikan maupun keterampilan
tertentu, sehingga tingkat ketergantungan masyarakat terhadap sumberdaya hutan
menjadi sangat besar
2. Nilai pemanfaatan dan persentase terbesar di KPH
Banyuwangi Utara adalah komoditi rencek dengan nilai pemanfaatan 159.048.000 Rp/th
dan persentase 25,53%.
3. Nilai pemanfaatan dan persentase terendah di KPH
Banyuwangi Utara adalah dari komoditi kemiri dengan nilai pemanfaatan 977.500
Rp/th dan persentase 0,16%.
4. Nilai total manfaat sumberdaya hutan bagi masyrakat
di KPH Banyuwangi Utara sebesar 623.044.602 Rp/th.
5. Nilai kontribusi sumber daya hutan terbesar terjadi
pada masyarakat yang bertempat tinggal di Dusun Sekarputih Desa Sumberanyar
yang mencapai Rp 9.082.283,00/tahun atau sebesar 64,51% dari total pendapatan
rata-rata rumah tangga.
3.2 Saran
Sebaiknya pemanfaatan sumberdaya hutan di KPH
Banyuwangi Utara agar lebih dikembangkan lagi tidak hanya dari segi hasil
hutannya tetapi pemanfaatan dari segi pariwisata dan estetika hutan juga
merupakan hal yang perlu dipertimbangkan.
DAFTAR PUSTAKA
Bahruni. 2011. Penilaian Sumberdaya Hutan dan Lingkungan.
Fakultas Kehutanan, Institut Pertanian Bogor
Birgantoro, Bakti Abu, Dodik R N.
2017. Pemanfaatan Sumberdaya Hutan oleh Masyarakat di KPH Banyuwangi Utara. JMHT, 13(3): 172
Fauzi, A., Z. Anna. 2013. The
complexity of the institution of payment for environmental services: A case
study of two Indonesian PES schemes. Ecosystem
Services, 1(6).54-63.
Nurrochmat, D.R. 2015. Strategi Pengelolaan Hutan. Upaya
Menyelamatkan Rimba yang Tersisa. Pustaka Pelajar. Yogyakarta
Purnawan, R. 2016. Pemanfaatan
Sumberdaya Hutan Sebagai Ekoturism Berbasis Kemasyarakatan. Surili, 2 (39): 14.

Good abii
BalasHapusinformasinya bermanfaat, terima kasij
BalasHapussangat bermanfaat, terimakasih
BalasHapusinformasi sangat bermanfaat👍👍
BalasHapussangat informatif bang
BalasHapusInfo yang sangat bermanfaat
BalasHapusInformatif 👍
BalasHapus🔥🔥🔥
Nice info
BalasHapusMantap
BalasHapusSaya menjadi mengerti bagaimana karakteristik warga desa di sekitaran hutan.sangat bermanfaat👍
BalasHapusSangat bermanfaat bagi masyarakat dan terkhusus mahasiswa kehutanan👍🙏
BalasHapusSangat bermanfaat, menambah wawasan dalam hal mengelola sumber daya.
BalasHapusSangat bermanfaat dan inofatif
BalasHapusSangat bermanfaat infonya bang
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusSangat bermanfaat infonya, terimakasih bang
BalasHapusMantap sekali, informasinya sangat bermanfaat
BalasHapusSemoga pemanfaatan sumberdaya di Indonesia dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya tanpa merusak hutan
BalasHapusBaguss bi
BalasHapusmantap informasinya sangat bermanfaat👍🏻 terimakasih abi
BalasHapusUaa Terima kasih infonya sangat membantu
BalasHapusMantap kali
BalasHapusTerimahkasih atas pengetahuan dan informasi sangat membantu
BalasHapusterimakasih atas informasinya,
BalasHapusNice brother....
BalasHapusManteupss
BalasHapusBagusss
BalasHapusMantap adinda,
BalasHapusSalam Lestari!
kalau di luar negeri biasanya kepentingan industrial memiliki lahan sendiri untuk di olah dan membedakan mana hutan untuk penghijauan , baiknya kita bisa memanfaatkan waktu senggang dengan belajar Kursus Bahasa Inggris Bisnis
BalasHapus